Ada ‘aksi berdarah’ di perhelatan Musyawarah Nasional II Perhimpunan Advokat Indonesia (Munas PERADI) di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis-Jumat (26-27/3) minggu lantas. Tunggulah dahulu, janganlah memikirkan yang beberapa macam. Munas II PERADI memanglah pernah ricuh sekian kali, tetapi ‘aksi berdarah’ ini tak ada hubungannya dengan kericuhan itu.
Dengan cara harfiah, darahnya memanglah ada. Asli! bukanlah darah tiruan. Darah itu keluar dari badan sebagian peserta Munas. Sedikit memanglah, mungkin saja sekira belasan badan dari beberapa ratus peserta Munas yang memadati Ballroom, Hotel Grand Clarion, tempat berjalan acara.
Namun, sekali lagi, darah itu keluar bukanlah lantaran adu jotos atau bentrokan antar advokat PERADI. Pelakunya yaitu Pak Nurdin, seseorang pakar bekam. Tempati salah satu pojok di lantai dua Hotel Grand Clarion dekat ballroom, Pak Nurdin buka layanan bekam. Customer yang disasar tentu yaitu beberapa advokat PERADI yang datang untuk menghadiri Munas.
Kios Pak Nurdin terlihat sangatlah simpel. Bermodalkan pipa-pipa yang disambung, Pak Nurdin sukses bikin sejenis etalase bertingkat dua. Tingkat pertama serta ke-2, dipakai Pak Nurdin untuk menempatkan macam peralatan bekam seperti pipa, jarum, tanduk, serta minyak atau air.
Dalam posisi vertikal melekat pada etalase itu, terlihat juga suatu poster diisi 12 jenis gambar perihal cara bekam yaitu bekam api serta tanduk dan macam penyakit yang bisa sembuh dengan cara bekam seperti stroke, jantung koroner, darah mati, serta asam urat.
Meskipun tak membludak, kios bekam Pak Nurdin relatif diminati beberapa advokat peserta Munas. Berdasar pada pantauan hukumonline di tempat, advokat peserta Munas umumnya mendatangi kios bekam itu saat rehat Munas. Di waktu melakukan penyembuhan bekam, advokat peserta Munas tanpa ada sungkan buka pakaiannya hingga telanjang dada, walau kios bekamnya terbuka.
Di saat membekam customer, Pak Nurdin menyempatkan untuk menuturkan manfaat bekam untuk kesehatan serta penyakit-penyakit apa sajakah yang bisa diobati dengan cara bekam.
Di pelataran Ballroom tempat berlangsungnya Munas II PERADI, yang mengais rejeki bukan sekedar Pak Nurdin dengan kios bekamnya. Pantauan hukumonline, sebagian pedagang juga terlihat menjual barang seperti batu akik, perhiasan serta aksekoris, kaos, batik, serta jas bertuliskan PERADI.
Searah dengan trend yang berkembang sekarang ini, hukumonline lihat jumlah pedagang batu akik dalam Munas II PERADI cukup banyak. Ada seputar lima meja yang jual batu akik. Apresiasi peserta Munas yang bertandang ke meja penjual juga agak banyak. Trend batu akik kelihatannya memanglah tengah 'membahana' di kelompok advokat. Bahkan juga, ada komune advokat pengagum batu akik.
Tak seluruhnya memanglah selesai dengan transaksi jual beli batu akik. Kadang-kadang, mereka cuma melihat-lihat atau memperbandingkan batu akik yang melingkar di jari mereka dengan batu akik yang dipamerkan di etalase.
Di dalam situasi yang sering kali memanas, kehadiran kios bekam serta pameran batu akik atau beberapa barang lain seakan-akan jadi hiburan untuk peserta Munas II PERADI. Seseorang advokat yang pernah terlibat perbincangan dengan hukumonline bahkan juga berkelakar, “Mungkin beberapa caketum mesti dibekam agar darah kotor mereka keluar, dengan demikian mereka tidak ada kemauan atau pikiran beberapa macam. ”