Kepala Dinas Kehutanan Propinsi Bengkulu, Risman Sipayung, mengimbau orang-orang tak mengambil bongkahan batu akik di lokasi rimba.
Karena, bila bongkahan batu akik di ambil dengan cara terus-menerus, kelestarian lokasi rimba bakal terancam. Tak tutup kemungkinan kondisi ini bakal menghadirkan bencana banjir ataupun longsor.
Argumen yang lain, lebih Risman, pengambilan bongkahan batu akik itu, sekarang ini telah mengarah juga sebagai arena usaha, yang dibawa hingga ke luar lokasi Bengkulu. Bahkan juga, kata dia, ada tiga tempat lokasi rimba yang jadikan tempat penggalian batu akik, yang mengakibatkan lokasi rimba telah terindikasi rusak.
''Ada tiga tempat yang selalu kita awasi, seperti Bukit Pangeran di Kabupaten Mukomuko, Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara, serta Muara Saung, Kabupaten Kaur, '' tutur Risman, Rabu (25/3/2015).
Risman mengaku, bila pengagum batu akik sekarang ini telah merasuki semua susunan orang-orang. Dari mulai anak-anak, orang dewasa, orangtua. Bahkan juga, kelompok ibu rumah-tangga. Kondisi ini apabila tak dibarengi pengawasan ketat terlebih di wilayah-wilayah penghasil batu akik bisa menyebabkan rusaknya lingkungan, lantaran keinginan batu akik sangatlah tinggi.
''Kita telah bikin surat edaran pada deretan kehutanan sampai ke lokasi kabupaten, agar bisa melakukan pengawasan dengan lakukan patroli teratur, '' pungkas Risman.