Sekarang ini beberapa orang-orang Indonesia dirundung 'demam' batu cincin. Kumpulan-kumpulan kecil untuk melihat pegelaran beragam type batu yaitu panorama yang umum kita peroleh di pinggir-pinggir jalan. Nyaris tiap-tiap orang di warung kopi, warung makan, serta majelis-majelis yang lain juga jadikan cincin batu juga sebagai tema hangat dalam perbincangan mereka.
Beberapa dari mereka ikhlas merogoh kocek keluarkan berjuta-juta duit untuk mengoleksi batu cincin. Bahkan juga hingga miliaran rupiah. Diantara mereka -para kolektor batu- ada yang membuatnya sejenis hiasan semata. Tetapi tidak tidak sering, kita temui juga bahwa beberapa orang meyakini cincin yang mereka punyai peroleh menghadirkan rejeki, menampik bala, mencegah penyakit, bikin jatuh cinta lawan type, serta keyakinan yang lain.. Lantas, bagaimana Islam menjawab fenomena ini? Benarkah ada cincin batu yang mempunyai kesaktian spesial serta memberi maslahat untuk pemiliknya? Bagaimanakah juga adab manusia dalam menggunakan cincin?
Janganlah ada syirik pada batu cincin
Kepercayaan bakal ada kemampuan ghaib pada suatu benda yang dapat menyebabkan faedah maupun mudharat yaitu syirik.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah lihat seorang menggunakan gelang yang terbuat dari kuningan. Beliau lalu ajukan pertanyaan pada pemiliknya, “Apakah ini? ” mendengar pertanyaan dari beliau orang itu juga menjawab, ”sebagai penangkal penyakit al-Wahinah (penyakit yang bikin tubuh lemah). ” Lantas beliau berkata, “Lepaskanlah! Lantaran sebenarnya ia akan tidak menaikkankanmu terkecuali kehinaan. Kalau engkau mati serta gelang itu masih tetap ada padamu, jadi engkau akan tidak mujur selamanya. ” (HR. Ahmad)
Syaikh Shalih pensyarah Kitab Tauhid menuturkan aturan tentang hal semacam ini. As-Syaikh berkata, “Meyakini satu hal juga sebagai pemicu yang mempunyai dampak spesifik tidaklah dibenarkan, terkecuali bila hal itu sudah dikira juga sebagai pemicu dalam dalil syariat atau sudah dapat dibuktikan riil betul-betul mempunyai pengaruhnya. Umpamanya obat dari dokter, seperti beberapa hal yang faedahnya dapat dirasa dengan riil, umpamanya menghangatkan badan dengan api, atau mendinginkan dengan air, serta yang seumpamanya. Ini seluruhnya penyebab-penyebab yang pengaruhnya dapat dirasa dengan cara riil. ”
Kepercayaan-kepercayaan syirik itu jadikan seorang masuk ke perkara syirik kecil (asghar). Bahkan juga, As-Syaikh berkata bahwa tiap-tiap bentuk syirik kecil dapat jadi syirik besar (akbar) yang dapat keluarkan seorang dari Islam sesuai sama situasi pelakunya.
Orang yang yakini bahwa gelang serta benang (termasuk juga cincin serta misal lain yang seumpama) tidak cuma sebatas pemicu (terjadinya beberapa hal yang dipercaya tadi), walau demikian benda-benda itu juga dipercaya mempunyai kekuatan dengan sendirinya, jadi ini adalah syirik akbar lantaran ia berasumsi bahwa ada yang dapat mengatur berbarengan Allah Azza wa Jalla. Lantaran sebenarnya Allah berfirman (yang berarti),
“Katakanlah (Wahai Muhammad), ”Maka buktikanlah kepadaku, apakah suatu hal yang anda seru terkecuali Allah itu, bila Allah akan menghadirkan kemudharatan kepadaku, apakah mereka dapat menyingkirkan kemudharatan itu, atau bila Allah akan memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat itu? ” (Terjemahan QS. Az-Zumar : 38)
Adab-adab sehubungan dengan cincin
Di segi lain, syariat juga membolehkan seseorang muslim untuk memakai cincin lantaran Rasulullaah shallallahu 'alaihi wasallam juga sudah pernah memakainya. Bahkan juga, sunnah untuk seseorang muslim menggunakan cincin pada jari kelingking seperti langkah beliau memakainya. Dibolehkan juga seorang untuk menggunakan cincin pada jari manis lantaran tak ada dalil yang melarangnya. Tetapi, bagaimanakah perihal menggunakan cincin pada jari telunjuk serta jari tengah? Kata teman dekat Ali bin Abi Thalib radhiyallaahu 'anhu,
“Rasulullah shallahu 'alaihi wasallam melarangku menggunakan cincin di ke-2 jariku ini atau ini, ” Ali mengisyaratkan pada jari tengah serta yang setelah itu (yakni jari telunjuk). ” (HR. Muslim)
Adapun untuk wanita diboleh menggunakan cincin di jari mana saja yang mereka kehendaki lantaran beberapa wanita dibolehkan untuk berhias. Sedang untuk golongan lelaki, hukumnya berlangsung perselisihan diantara beberapa ulama, apakah termasuk haram ataukah makruh. Sehubungan dengan hal semacam ini, Imam Nawawi menuturkan,
“Kaum muslimin sudah ber-ijma' bakal sunnahnya lelaki menggunakan cincin di jari kelingking, adapun wanita jadi bisa menggunakan cincin-cincin di jari-jari mereka. Mereka berkata hikmahnya menggunakan cincin di jari kelingking lantaran lebih jauh dari pengotoran cincin lantaran pemakaian tangan, lantaran jari kelingking letaknya di ujung, serta jari kelingking tak mengganggu kesibukan tangan. Hal semacam ini tidak sama dengan jari-jari yang lain. Serta dimakruhkan untuk seseorang lelaki untuk menggunakan cincin di jari tengah serta jari yang sesudahnya (jari telunjuk), serta hukumnya yaitu makruh tanzih. " (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim)
Hukum menggunakan cincin emas
Tak seluruhnya type cincin dapat dipakai oleh lelaki. Salah satu cincin yang dilarang yaitu yang terbuat dari emas. Tentang hal semacam ini jadi Ibnu Umar radhiyallaahu 'anhu berkata,
" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menggunakan cincin dari emas, beliau jadikan mata cincinnya sisi dalam ke arah telapak tangan, jadi orang-orangpun menggunakan cincin. Lantas Nabi buang cincin itu serta menggunakan cincin dari perak " (HR. Al-Bukhari)
Hal itu juga berlaku untuk seluruhnya perhiasan atau baju untuk golongan laki-laki. Hadits di bawah ini mempertegas hal itu,
" Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu, sebenarnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengambil kain sutra lantas menempatkannya di tangan kanan beliau, serta mengambil emas lantas beliau letakan di tangan kiri beliau, lantas beliau berkata : " Ke-2 perkara ini haram untuk golongan lelaki dari umatku. " (HR Abu Dawud serta selainnya)
Olehnya, telah jadi keharusan untuk umat Islam untuk memprioritaskan Allah serta Rasul-Nya dalam tiap-tiap perkara meskipun itu hingga pada perkara yang mungkin saja dikira sepele untuk beberapa orang yaitu dalam menggunakan suatu cincin. Misalpun kita ingin menelisik lebih jauh, jadi kita temui syariat ini demikian terang menolong serta menuntun pemeluknya supaya berlaku yang paling baik didunia hingga memperoleh kebahagian di akhirat nantinya. Jika umat manusia tak menghiraukan perintah Allah serta Rasul-Nya, bukanlah tidak mungkin saja suatu cincin bisa jadi jembatan untuk mereka untuk memperoleh kesengsaraan didunia serta di akhirat.