Kepala Disperindag Sumsel, Permana menuturkan, Pemprov bakal membatasi penjualan batu akik berbentuk bongkahan.
Untuk mensupport perajin serta pedagang jual batu akik dalam hasil olahan, pemerintah menurut dia bakal mengucurkan dana yang cukup besar th. depan.
" Pemerintah pusat siap mengucurkan pertolongan sejumlah Rp24 miliar. Dana itu bakal dipakai untuk mempersiapkan peralatan yang diperlukan perajin batu akik, " katanya pada Sripoku. com, Kamis (2/4/2015).
Menurut Permana, sesungguhnya Disperindag telah berikan pertolongan pada perajin batu akik berbentuk kursus.
Diluar itu pertolongan 20 unit alat asah supaya nilai batu akik bisa di proses lagi serta di jual dengan harga tinggi.
" Saya pernah beli batu akik Kecubung di Hongkong, memiliki bentuk bagus serta mempunyai nilai jual tinggi. Perajin kita dapat mencontohnya seperti itu, daripada jual batu akik bongkahan, "