Polsek Tamberu, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menempatkan garis polisi di tempat penemuan gua batu akik di Dusun Rojing, Kecamatan Batumarmar.
" Kami berniat menempatkan garis polisi, lantaran di kuatirkan tanah yang ada diatas gua itu ringsek, " kata Kapolsek Tamberu AKP Ridwan di Pamekasan, Selasa.
Walau dipasang garis polisi, kata dia, tetapi bukanlah bermakna pihaknya melarang warga melihar gua batu akik yang ada di halaman rumah warga itu.
Garis polisi yang dipasang, kata Ridwan, ditujukan untuk mengatur jumlah warga yang akan masuk ke sumur, manfaat lihat keindahan batu akik yang ada didalam gua itu.
" Bila warga dilewatkan banyak ada diatas gua itu, kami cemas, tanahnya bakal ringsek. Dengan cara automatis kan rusak, " jelas Ridwan.
Ia menuturkan pihaknya juga menugaskan sebagian personel anggota Polsek Tamberu untuk berjaga-jaga di gua itu.
Terkecuali untuk keamanan, penjagaan juga ditujukan supaya batu-batu indah yang ada didalam gua itu tak dibawa oleh pengunjung.
Sekarang ini, kata dia, penjagaan bukan sekedar oleh polisi saja, walau demikian juga warga setempat, sesudah warga di Dusun Rojing, Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan itu membuat grup sadar wisata (Pokdarwis).
" Tadi pagi warga yang di pimpin Pak Kades kan membuat Pokdarwis. Jadi mereka juga menolong petugas melindungi aset didalam gua itu, " tuturnya menjelaskan.
Wartawan Pada di Pamekasan melaporkan bahwa mulai sejak ada penemuan gua batu akik itu, Dusun Rojing, Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar, yang berjarak seputar 50 km. ke arah utara Kota Pamekasan ini, semakin ramai didatangi pengunjung.
Temuan batu akik ini dapat membawa barokah sendiri untuk warga seputar. Sekarang ini telah banyak warga yang berjualan di seputar tempat gua.
Aparat desa serta grup pemuda di desa ini dapat turut lakukan penjagaan serta mengatur parkir kendaraan bermotor yang datang ke gua ini.